Ahmad Luthfi Alokasikan Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Jateng

Share

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengalokasikan ulang anggaran tahun 2026 sebesar Rp200 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak berat di wilayahnya, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (8/6/2026).

Langkah taktis ini diambil melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pasca-Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Penurunan kualitas jalan provinsi dipicu oleh musim hujan yang berlangsung lama hingga awal tahun 2026.

Kebijakan penggeseran anggaran ini dilakukan agar proses pemeliharaan infrastruktur dapat langsung berjalan tanpa harus menunggu masa anggaran perubahan.

"Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan," kata Luthfi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan dana ini untuk memulihkan target kemantapan jalan provinsi seperti performa pada tahun sebelumnya. Beberapa titik sebaran perbaikan meliputi ruas Randublatung-Cepu, wilayah Soloraya, dan Jalan Keling-Kelet di Jepara.

"Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%," tegas Luthfi.

Meskipun penanganan dipercepat, Luthfi mengingatkan bahwa seluruh proses administrasi dan mekanisme lelang proyek tetap dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku.

"Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan," jelas Luthfi.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini menjadi solusi legal dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait infrastruktur.

"Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu," sambungnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah mencatat bahwa plotting anggaran tambahan ini disebar ke seluruh usulan yang masuk, termasuk wilayah Wonogiri. Penambahan dana ini diproyeksikan mampu mendongkrak tingkat kemantapan jalan hingga mencapai kisaran 95-96 persen.

"Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik," kata Budi.

Teknis pengerjaan di lapangan nantinya akan dibagi berdasarkan penanggung jawab bidang untuk menentukan ketebalan lapisan aspal.

"Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis," kata Budi.

Skema peningkatan kualitas jalan seutuhnya menjadi tanggung jawab dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jateng.

"Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author