Pemkot Bandung Cari Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

Share

Pemerintah Kota Bandung tengah melaksanakan proses lelang ulang untuk menentukan mitra pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Senin (8/6/2026). Langkah ini diambil setelah proses administrasi sempat terkendala akibat adanya pengajuan negosiasi nilai kerja sama dari para calon pengelola.

Seperti dilansir dari Detik Travel, nilai Kerja Sama Pengelolaan (KSP) untuk aset ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan hasil audit keuangan, omzet penjualan tiket di Bandung Zoo mampu mencapai angka Rp 26 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Tingginya nilai aset tersebut membuat durasi kontrak kerja sama yang dirancang untuk jangka waktu 26 tahun diproyeksikan bernilai hingga triliunan rupiah. Kondisi ini yang kemudian memicu para peserta lelang untuk meminta penyesuaian angka penawaran.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan penjelasan mengenai kendala utama yang dihadapi oleh jajaran pemerintah daerah dalam tahapan pemilihan mitra strategis tersebut.

"Kendalanya adalah mengenai komitmen nilai. Ini aset ini nilainya tinggi sekali. Hitung-hitungan sih. Kalau lelang ini teh kan ya serius sekali, itu hitungannya besar sekali," kata Farhan.

Menurut Farhan, proses pengubahan angka penawaran tidak dapat dilakukan secara langsung di tengah tahapan yang sedang berjalan. Aturan yang berlaku mengharuskan pemerintah untuk menggelar kembali proses tender dari awal.

"Jadi nego, nego, nego, nego, ketika mereka mau mengubah angka yang ditawarkan itu teh harus mengajukan lelang ulang, kita administrasikan. Sementara waktu makin pendek," ungkap Farhan.

Ia pun berharap proses ini dapat segera tuntas demi kepastian hukum manajemen tempat rekreasi tersebut.

"Jadi, Bismillah lah," pungkas Farhan.

Dari sejumlah lembaga konservasi yang sempat mendaftarkan diri pada awal pembukaan tender, saat ini proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga kandidat kuat. Farhan memaparkan bahwa ketiga pihak tersebut dinilai memiliki kapasitas yang mumpuni.

"Yang tiga kemarin itu gini. Jadi kan memang administrasi pisan yah. Tiga kemarin udah dibuka, kemudian dilakukan negosiasi ulang. Negosiasi ulangnya berarti kan untuk mengubah dokumen lelang. Nah untuk mengubah dokumen lelang, tidak dengan serta-merta bisa diubah, tetapi harus diajukan kembali dalam bentuk lelang ulang. Memang peraturan menteri dalam negeri seperti ini," beber Farhan.

Tiga instansi yang bersaing ketat memperebutkan hak kelola kebun binatang di ibu kota Jawa Barat tersebut mencakup pengelola Gembira Loka Yogyakarta, Taman Safari Indonesia, dan Faunaland Jakarta.

"Jadi ini mah tinggal urusan administrasi aja. Tiga calon kuat itu yang pertama ada Gembira Loka. Kemudian dari Faunaland dari Jakarta, terus Taman Safari," imbuh Farhan.

Rangkaian tahapan lelang ulang ini sendiri sudah digulirkan sejak tanggal 26 Mei 2026 lalu. Berdasarkan linimasa resmi dokumen tender, pemaparan penjelasan proyek telah diselesaikan pada 3 Juni 2026, yang kemudian diikuti dengan penyerahan berkas penawaran dari para peserta pada 4 Juni 2026.

Setelah pelaksanaan tender resmi pada 8 Juni 2026, agenda berikutnya adalah penetapan mitra pengelola definitif yang dijadwalkan pada 9 Juni 2026. Seluruh proses penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan Bandung Zoo ditargetkan selesai pada 12 Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author