Polres Bogor Periksa Puluhan Saksi Kasus Anak Tewas Digigit Anjing
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian tragis seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun yang diduga akibat serangan anjing pemburu babi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (8/6/2026).
Satu orang pemilik anjing tersebut kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dilansir dari Detikcom.
"(Pemilik anjing) Sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang. Yang jelas sedang dalam penyelidikan nanti kita sampaikan setelah ada keterangan keterangan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat.
Aparat kepolisian juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian perkara untuk memperjelas kronologi peristiwa. Menurut keterangan AKP Agus Hidayat, pemilik hewan tersebut telah mengakui bahwa anjing miliknya yang menyerang korban.
"For pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, warga sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing yang menggigit korban adalah miliknya," kata AKP Agus Hidayat.
Penyidikan kasus ini kemudian diambil alih dan dikembangkan oleh tingkat Polres Bogor dengan mengumpulkan lebih banyak keterangan. Sebanyak 57 orang saksi, termasuk 43 pemburu babi hutan, telah diperiksa, serta 21 unit mobil pengangkut anjing turut disita sebagai barang bukti.
"Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Pimpinan Polres Bogor turun langsung memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan objektif. Warga Jasinga diimbau untuk tetap tenang serta memercayakan pembuktian medis dan hukum kepada tim penyidik resmi.
"Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah," kata AKBP Wikha Ardilestanto.