Bareskrim Polri Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa bermerek Whip Pink, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Penyidik memanggil pihak manajemen untuk menelusuri promosi penjualan produk tersebut yang diduga berjalan bersamaan dengan gelaran musik elektronik DWP 2023. Informasi mengenai promosi beli lima gratis satu itu sempat diunggah akun Instagram Whip Pink saat acara berlangsung di Bali.
"Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Pemeriksaan terhadap manajemen DWP memperpanjang daftar pihak yang dimintai keterangan setelah sebelumnya polisi memanggil sejumlah influencer serta content creator. Dua figur publik berinisial ZNM dan RV bahkan telah dijemput paksa oleh petugas karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap menerbitkan surat perintah membawa sejak 29 Mei 2026 lantaran keduanya dinilai tidak kooperatif. Selain mereka, YouTuber berinisial AM juga telah diperiksa setelah mengaku sempat lumpuh sementara, sementara influencer APG terancam penjemputan paksa jika mangkir lagi.
Kasus peredaran Whip Pink ini terus berkembang setelah kematian seorang influencer bernama Lula Lahfah pada Januari 2026, di mana polisi menemukan tabung gas tersebut di apartemennya. Investigasi juga menyasar jalur distribusi lewat penggerebekan gudang penyimpanan N2O oleh Bareskrim bersama BPOM pada April 2026.