OJK Catat Aset Industri Asuransi Meningkat Jadi Rp1.202 Triliun

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan aset industri asuransi nasional sebesar 3,39 persen year-on-year hingga mencapai Rp1.202,16 triliun pada April 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (8/6/2026).

Sektor asuransi komersil menjadi penopang utama dengan mencatatkan total aset sebesar Rp984,2 triliun, didukung oleh akumulasi pendapatan premi yang menyentuh angka Rp116,01 triliun sepanjang periode tersebut.

"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 984,2 triliun atau naik sebesar 4,65% year on year," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

Meskipun aset komersil tumbuh, akumulasi pendapatan premi April 2026 mengalami kontraksi 0,36 persen year-on-year, di mana premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen menjadi Rp62,58 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi turun 4,32 persen menjadi Rp53,43 triliun.

"Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk-based capital RPC masing-masing sebesar 476,11% dan 311,74% masih di atas treshold sebesar 120%," tambah Ogi.

Di sisi lain, aset asuransi non-komersil yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri tercatat sebesar Rp217,96 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1,95 persen year-on-year.

OJK juga menghimpun data sektor dana pensiun per April 2026 yang tumbuh 6,28 persen year-on-year dengan total nilai Rp1.690,64 triliun, terdiri dari program pensiun sukarela sebesar Rp410,14 triliun dan program pensiun wajib sebesar Rp1.280,50 triliun.

Sementara itu, sektor perusahaan penjaminan mencatatkan kinerja kurang positif pada Maret 2026 dengan nilai aset yang mengalami kontraksi sebesar 3,39 persen year-on-year menjadi Rp46,73 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author