Majelis Etik Pecat Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Kasus Korupsi

Share

Majelis Etik resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Keputusan ini diambil setelah Hery dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman RI, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Pencopotan jabatan tersebut merupakan buntut dari penetapan status tersangka terhadap Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang berlangsung sepanjang tahun 2013 hingga 2025.

"Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto," ujar anggota Majelis Etik Ombudsman Partono dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Majelis Etik juga telah merekomendasikan kepada Pimpinan Ombudsman untuk menyerahkan salinan putusan ini kepada Presiden Prabowo Subianto agar keputusan pemberhentian tetap segera diterbitkan. Selain kepada Presiden, rekomendasi serupa dikirimkan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi II DPR guna memulai proses pengisian posisi Anggota dan Ketua Ombudsman yang baru.

"Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman," ujar Partono.

Sebelumnya, penegakan hukum oleh Tim Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung dilakukan setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa proses penyidikan telah berjalan melalui serangkaian pemeriksaan saksi serta penggeledahan di beberapa titik wilayah Jakarta.

"Tim penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS [Hery Susanto]," ujar Anang dalam konferensi pers, Kamis (15/04/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author