Indonesia dan Filipina Sepakati Barter Komoditas Senilai Rp6,33 Triliun
Kementerian Perdagangan mendorong skema imbal dagang atau barter dalam aktivitas ekspor dan impor barang antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina di Jakarta Pusat pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini ditandai lewat penandatanganan kesepakatan (MoU) antara PT Trade Barter Indonesia selaku agen barter nasional dengan mitra dari Filipina, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kerja sama perdagangan tersebut memiliki potensi nilai transaksi mencapai US$ 350 juta atau setara dengan Rp 1,33 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.100 per dolar AS.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia akan mendatangkan serat abaka dari Filipina untuk diolah menjadi produk tekstil oleh pelaku usaha domestik.
"Dan hari ini kita menyaksikan penandatanganan antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan sistem barter. Jadi, kita impor serat abaka ini untuk bahan baku tekstil," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Selain komoditas serat, Indonesia juga mengimpor bijih besi atau iron ore dari Filipina untuk diolah oleh grup Krakatau Steel sebelum hasilnya kembali diekspor ke negara tersebut.
"Setelah diproses dari grup Krakatau Steel, kemudian bajanya kita ekspor ke Filipina. Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar. Karena nanti masing-masing negara mempunyai agent yang memfasilitasi," tambah Budi.
Sistem imbal dagang tanpa mata uang asing ini sengaja diterapkan oleh pemerintah sebagai langkah taktis untuk memperkuat posisi mata uang domestik di pasar global.
"Jadi, ini salah satu solusi sebenarnya ya bagaimana pertama kita meningkatkan ekspor kita dan bagaimana kita dengan barter ini kan tidak tergantung mata uang asing," jelasnya.
Realisasi kerja sama ini terbagi dalam dua kesepakatan tripartit, di antaranya melibatkan Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia untuk pertukaran serat abaka dengan produk tekstil jadi senilai US$ 50 juta per tahun.
Sementara itu, dokumen kedua disepakati oleh Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading untuk pertukaran produk baja dan bijih besi senilai US$ 300 juta per tahun.