Pemprov Jateng Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dan Catat TLRHP Tertinggi

Share

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dalam mengelola keuangan daerah. Seperti dikutip dari Detikcom, Jawa Tengah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Pengumuman tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang pada Senin (8/6/2026). Agenda ini dihadiri oleh jajaran forkopimda Jawa Tengah, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pimpinan DPRD Jateng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat, serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Selain opini WTP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mencatatkan tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sebesar 96,48 persen. Capaian TLRHP tersebut menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat memberikan apresiasi khusus terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

"Ada hal menarik, tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia," ujar Widhi dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Widhi menambahkan bahwa opini WTP merupakan cerminan nyata dari akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik. Angka TLRHP yang tinggi sekaligus menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam merespons temuan pemeriksaan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan rasa syukur atas raihan ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government," ujar Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menilai capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen membuktikan komitmen nyata Pemprov Jateng. Beliau juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah agar segera menyelesaikan rekomendasi BPK tanpa menunda, meskipun batas waktu yang diberikan adalah 60 hari.

Berdasarkan data kinerja keuangan dari BPK, realisasi pendapatan daerah Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp24,654 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer tercatat Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari pagu anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp577,049 miliar yang bersumber dari SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author