Korban Penipuan Wedding Organizer di Bandung Rugi Miliaran Rupiah
Sejumlah pasangan pengantin melaporkan dugaan penipuan oleh sebuah akomodasi pernikahan atau wedding organizer (WO) asal Kabupaten Bandung ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Sabtu (6/6/2026). Tindakan hukum ini diambil setelah pemilik WO berinisial SR menghilang tanpa kabar menjelang hari pernikahan para korban.
Aksi dugaan penipuan ini memicu kerugian besar karena dana yang disetorkan tidak diteruskan ke pihak vendor penyedia fasilitas pesta. Dilansir dari Detikcom, para korban kini telah membentuk forum komunikasi untuk mengonsolidasikan data kerugian mereka.
Salah satu korban asal Kecamatan Majalaya, Sunsun Nugraha Tasdik, terpaksa menghadapi kenyataan rencana resepsi pernikahannya yang dijadwalkan pada 21 Juni 2026 menjadi kacau. Sunsun bersama istrinya, Wulan, sebelumnya telah melaksanakan akad nikah pada 1 Juni 2026.
"Saya dan teman-teman dari yang diduga akan menjadi korban dari salah satu wedding organizer yang ada di Kabupaten Bandung. Dugaan (penipuan) ini muncul ketika ada beberapa laporan dari teman-teman yang memang sudah terbukti dan sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan," kata Sunsun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut penjelasan Sunsun, sebagian besar korban yang ikut mengadukan kasus ini merupakan pasangan yang belum sempat melaksanakan acara resepsi pernikahan mereka.
"Kalau saya pribadi udah Rp70 jutaan," ujarnya.
Sunsun menambahkan bahwa jumlah anggota dalam grup komunikasi para korban kini telah mencapai 140 orang, yang terdiri dari 80 persen calon pengantin dan 20 persen pihak vendor.
"Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban, itu kurang lebih mencapai Rp 2,4 miliar," ucapnya.
Merespons laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk memproses seluruh pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi dari penyidik Ditreskrimum secara terperinci.
"Silahkan untuk laporan," ujarnya via sambungan telepon.