DPRD Kota Banjar Kritik Disnaker Terkait Kasus Kecelakaan Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setelah menerima aduan mengenai kasus kecelakaan kerja fatal yang menimpa seorang buruh pada Senin, 18 Mei 2026.
Kecaman ini muncul dalam audiensi antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Banjar bersama Gabungan Forum Solidaritas Buruh (FSB) serta Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Selain menyoroti jam kerja, forum buruh mengungkap adanya pekerja di PT Alba yang harus menjalani amputasi kaki kanan bagian paha akibat tergilas forklift pada 12 November lalu, namun hak jaminan serta santunan cacat permanennya belum dipenuhi.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Banjar, Dalijo, mendesak jajaran aparatur sipil Disnaker Kota Banjar untuk lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna mendampingi para pekerja yang awam hukum.
"Ayo koordinasi dengan anggota DPRD, kita cek ke sana, kita proses. Kita ini pelayan masyarakat, mari kita layani dengan baik," tegas Dalijo, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Banjar.
Ia juga mengingatkan rekan sesama legislatif untuk tidak tinggal diam dan ikut bergerak aktif dalam mengawal keadilan bagi para pekerja setempat.
"Anggota DPRD juga harus mau turun ke lapangan, jangan hanya diam saja. Kita tuntut keadilan dan kebenaran untuk masyarakat Banjar," imbuh Dalijo, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Banjar.
Di sisi lain, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar, H. Annur, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan buruh sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan waktu kerja.
Pihak parlemen kini merencanakan pemanggilan resmi terhadap Disnaker Kota Banjar serta agenda inspeksi mendadak gabungan guna memeriksa indikasi tumpang tindih kepemilikan perusahaan di kawasan industri PT Alba.
"Kita harus selesaikan sampai ke akarnya. Mana hal yang harus diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja, dan mana hal terkait perizinan yang harus diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata H. Annur, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar.
Upaya koordinasi lintas instansi ini dirancang demi memastikan kepatuhan seluruh korporasi terhadap aturan ketenagakerjaan dan legalitas perizinan yang berlaku.
"Kita pastikan semua perusahaan yang beroperasi di Banjar mematuhi aturan baku," pungkas H. Annur, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar.