Polisi Tetapkan Menantu Jadi Tersangka Kasus Sate Beracun di Boyolali
Polres Boyolali menetapkan seorang pria berinisial PW (40) sebagai tersangka dalam kasus pengiriman sate beracun yang mengakibatkan Aminah (57) meninggal dunia di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilansir dari Detikcom pada Senin (8/6/2026).
Tersangka yang merupakan menantu korban ditangkap setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/6) dan saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan intensif.
Penyelidikan kasus ini melibatkan Biddokkes Polda Jateng dengan menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) guna mencocokkan zat beracun pada tubuh korban dan barang bukti di lokasi.
"Kita sudah mengamankan pelaku saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam pers rilis di Mapolres Boyolali.
Berdasarkan hasil autopsi medis serta pengujian laboratorium pada muntahan baju korban, tusuk sate, hingga bangkai binatang di sekitar tempat kejadian perkara, petugas memastikan adanya kandungan racun berbahaya.
"Bahwa pada tubuh almarhum, kemudian dari beberapa bukti yang diserahkan ke kami, baik itu dari sate dan kemudian dari satu ekor ayam yang juga diketemukan meninggal di sekitaran TKP," ungkap AKBP Indra Maulana Saputra.
Hubungan keluarga antara pelaku dan korban menjadi fakta tragis dalam perkara ini karena tersangka merupakan suami dari anak sulung korban.
"Ironisnya tersangka adalah menantu dari almarhum tersebut. Suami dari putri pertama almarhum," jelas AKBP Indra Maulana Saputra.
Sebelumnya, Aminah ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya di Desa Sindon pada 19 Mei 2026 pagi setelah mengonsumsi kiriman sate yang diduga kuat mengandung racun pada malam harinya.