Komisi III DPR Bahas DIM RUU Polri Bersama Pemerintah
Komisi III DPR menggelar rapat panitia kerja terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini diadakan khusus untuk membahas daftar inventarisasi masalah RUU Polri tersebut.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman serta dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Agenda awal difokuskan pada klasterisasi pasal berdasarkan tingkat kerumitan pembahasan.
Politikus Gerindra tersebut mengusulkan agar pembahasan dimulai dari daftar inventarisasi masalah yang berkategori mudah terlebih dahulu. Tawaran tersebut langsung disetujui oleh perwakilan pemerintah.
"Kita bahas yang nggak terlalu berkepanjangan dulu sampai terakhir yang paling seru lah istilahnya gitu, ini ada tabelnya, tolong dibagi," kata Habiburokhman saat memulai rapat panja.
Meskipun mendahulukan materi yang dinilai ringan, ia memastikan seluruh poin dalam daftar inventarisasi masalah tidak ada yang terlewat. Mekanisme ini dipilih murni untuk efisiensi waktu pengerjaan.
"Semua tetap akan dibahas tetapi yang mana yang akan dibahas duluan, sepakat ya pak ya, Pak Wamen sudah terima ini? Coba diserahkan ke Pak Wamen, ke anggota juga, ini soal pasal-pasal yang dibahas lebih awal saja, yang paling rumit nanti terakhir saja," ucap Habiburokhman.