Polisi Tangkap Mahasiswa Penggelap 40 Sepeda Motor di Semarang
Aparat Kepolisian Sektor Ngaliyan menangkap seorang mahasiswa aktif salah satu universitas di Semarang, Jawa Tengah, akibat terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku membawa kabur sebanyak 40 unit sepeda motor dengan menggunakan modus sewa barang.
Aksi kriminalitas ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban yang kendaraannya digadaikan oleh pelaku. Berdasarkan laporan resmi, tindakan penipuan tersebut bermula ketika korban menyerahkan sepeda motornya untuk disewa pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, seperti dilansir dari Detikcom.
"Kemudian korban berniat menyewakan sepeda motor miliknya tersebut ke tersangka karena menurut korban hasilnya lumayan untuk uang jajan sehari-hari," ujar Kompol Aliet Alphard, Kapolsek Ngaliyan.
Beberapa hari pascapeminjaman, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah dipindah tangankan secara ilegal. Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah pelaku kehilangan kontak dan tidak dapat dihubungi lagi.
"Dilaporkan hari Selasa tanggal 19 Mei 2026. Untuk tersangka atas nama Ibra Maulana (23), kebetulan juga mahasiswa di salah satu universitas di wilayah Semarang," ungkap Kompol Aliet Alphard.
Status pelaku saat ini dikonfirmasi masih menempuh pendidikan perguruan tinggi di tahun akhir. Pihak berwajib juga telah mengidentifikasi asal domisili dari tersangka tersebut.
"Mahasiswa semester tujuh. Warga Tapak, Kecamatan Tugu (Tugurejo)," tambah Kompol Aliet Alphard.
Pengejaran terhadap tersangka dilakukan oleh unit reserse kriminal setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di luar wilayah Kota Semarang beberapa minggu setelah pelaporan.
"Kita amankan di daerah Kendal, Kaliwungu di daerah perumahan. Kita bawa ke sini, selanjutnya untuk kita amankan, untuk kita proses lebih lanjut," kata Iptu Nur Azam Makhrus, Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan.
Penyelidikan mendalam mengungkapkan skala kejahatan pelaku yang ternyata telah memakan puluhan korban lainnya. Polisi kini terus berupaya mengumpulkan seluruh barang bukti yang telah disebarkan oleh tersangka.
"Total itu keseluruhan jadinya 40 kendaraan. 40. Cuma karena sudah ada beberapa yang langsung diambil sama korban atau pemilik sebelum (ada) laporan," tutur Kompol Aliet Alphard.
Sebagian besar unit kendaraan yang dilaporkan hilang kini sudah berhasil disita kembali oleh kepolisian. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan pelacakan terhadap sisa barang bukti yang belum ditemukan.
"Tapi yang masuk laporan ke kita itu 25, kita berhasil mengamankan 23. (Dua unit lagi) masih dalam tahap pencarian," tambah Kompol Aliet Alphard.