Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit Petani
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengendus adanya indikasi praktik kartel dalam transaksi pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini diambil setelah pemerintah mendeteksi anomali berupa penurunan harga TBS di tingkat petani, padahal harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global sedang merangkak naik.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, aparat penegak hukum kini menaruh perhatian serius terhadap berbagai modus operandi seperti under-invoicing dan under-pricing yang terjadi di dalam industri minyak sawit mentah nasional.
"Kami menduga ada indikasi kartel atau persekongkolan jahat yang dilakukan secara diam-diam untuk menyepakati harga TBS yang turun, padahal harga CPO dunia tidak turun bahkan sedang naik,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak pada awak media, Senin (8/6/2026).
Fenomena penyusutan harga beli TBS di kala nilai jual CPO dunia melambung dinilai sebagai sebuah kejanggalan yang memerlukan penelusuran lebih mendalam secara hukum.
“Salah satunya terkait fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar. Di saat harga CPO di dunia naik, justru harga TBS turun," sebutnya.
Guna membongkar dugaan kongkalikong tersebut, Satgas Pangan Polri berencana menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses investigasi ke depan.
“Kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi. Baik di tingkat pusat maupun di daerah, kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Kepolisian memastikan tidak akan segan menindak secara hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga hingga merugikan sektor perekonomian negara.
“Kami tidak akan segan melakukan perlindungan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman mengumumkan agenda pemeriksaan terhadap sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit. Pemeriksaan dilakukan karena ratusan korporasi tersebut belum menyesuaikan harga beli TBS petani dengan tren pasar global saat ini.
Pemerintah bersama Satgas Pangan, asosiasi pengusaha, perwakilan petani, hingga Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) dari 25 provinsi sebelumnya telah bersepakat untuk menghentikan tren penurunan harga TBS.
Penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang menyentuh angka selisih kisaran 10 persen dinilai menjadi momentum kuat yang seharusnya mendongkrak harga TBS di dalam negeri.
“Dan ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, and kami akan kirim langsung ke Polda, tebusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirtimsus untuk ditindaklanjuti. Kita harus jaga petani kita,” sebutnya.
Upaya intervensi dan pengawasan ketat ini dijalankan demi memproteksi kesejahteraan sekitar 15 juta petani kelapa sawit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.