Kenaikan Dolar AS Dongkrak Biaya Bahan Baku Galangan Kapal Nasional

Share

Pelaku industri galangan kapal nasional menghadapi lonjakan harga bahan baku akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir. Dilansir dari Detik Finance, situasi ini kian diperparah oleh ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Umum Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami menjelaskan bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat mengganggu jalur perdagangan internasional di Selat Hormuz. Jalur logistik yang terhambat tersebut memicu kenaikan harga berbagai komoditas serta material penting untuk produksi galangan kapal.

"Dampak tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha yang masih bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri," kata Anita dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Ketergantungan industri galangan kapal domestik terhadap komponen impor saat ini tercatat masih sangat tinggi, yakni mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan material. Kondisi tersebut membuat sektor galangan kapal nasional menjadi sangat sensitif terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Iperindo, kenaikan harga terjadi secara signifikan pada sejumlah komoditas utama. Harga solar B40 melonjak hingga 89,19 persen, sementara LPG 12 kilogram naik 16,16 persen dan LPG 50 kilogram meningkat 26,51 persen.

Bahan pokok pembangunan kapal seperti pelat baja juga mengalami kenaikan sebesar 7 hingga 12 persen. Selain itu, harga cat kapal terkerek sekitar 21 persen, diikuti komponen pendukung seperti zinc anode yang naik 12,87 persen serta aluminium anode sebesar 13,61 persen.

Biaya operasional lainnya ikut membengkak dengan kenaikan harga oli mesin antara 15 hingga 40 persen, serta bahan plastik yang melonjak sekitar 30 sampai 50 persen. Lonjakan biaya produksi yang masif ini memaksa sejumlah pengusaha galangan kapal untuk menyesuaikan tarif jasa mereka demi mempertahankan operasional bisnis.

Langkah penyesuaian tarif reparasi kapal terpaksa diambil dengan perkiraan kenaikan mencapai sekitar 20 persen guna mengimbangi beban biaya. Sementara itu, bagi proyek pembangunan kapal baru yang sedang berjalan, pelaku industri kini menempuh proses negosiasi ulang dengan pemilik kapal terkait eskalasi biaya.

"Iperindo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kondisi yang dihadapi industri galangan kapal nasional agar sektor strategis ini tetap mampu bertahan, menjaga daya saing, serta mendukung pertumbuhan industri maritim Indonesia," beber Anita.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author