Mentan Amran Instruksikan Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Normal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan harga tandan buah segar kelapa sawit Indonesia untuk kembali ke tingkat normal mulai Senin, 8 Juni 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya pelemahan harga komoditas tersebut setelah pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat mengenai harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Amran menilai penurunan harga TBS kelapa sawit saat ini merupakan sebuah anomali karena harga komoditas CPO global justru sedang berada dalam tren kenaikan. Selain itu, kondisi nilai tukar rupiah yang melemah hingga berada di posisi Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat seharusnya ikut mendorong kenaikan harga komoditas dalam negeri.
"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," jelas Amran.
Sektor pertanian dinilai harus memanfaatkan momentum pelemahan kurs rupiah ini dengan baik demi mendongkrak performa ekspor nasional. Kementan mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada tahun lalu berhasil mengalami peningkatan sebesar Rp 167 triliun.
"Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun," sambung Amran.
Saat ini, pemulihan ke rentang harga normal antara Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram baru tercapai sekitar 70 persen. Ketetapan harga normal tersebut masih bergantung pada kebijakan masing-masing daerah yang diatur melalui Peraturan Gubernur.
"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujar Amran.