Polisi Tangkap Pencuri Sawit yang Tertidur di Perkebunan Kotawaringin Timur
Seorang pria berinisial SS (25) ditangkap petugas keamanan setelah tertidur di sebelah tumpukan kelapa sawit yang dicurinya di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksi pencurian massal yang berujung kegagalan ini terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian segera mengamankan pelaku beserta barang bukti setelah menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan yang menemukan pria asal Sampit tersebut terlelap di lokasi kejadian.
"Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit," kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6).
Aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku di tempat kejadian perkara untuk mengembangkan kasus pencurian kelapa sawit tersebut.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Edy.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat total mencapai 1.620 kilogram yang terbagi dalam empat tumpukan terpisah serta satu janjang yang masih tertinggal di bawah pohon.