Polisi Tangkap Ayah dan Anak Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok

Share

Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang membekuk dua pelaku pembunuhan pria berinisial R yang berprofesi sebagai pedagang cilok di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan terhadap tersangka berinisial BT (41) dan MS (17) yang merupakan ayah dan anak ini dilansir dari Detikcom.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh pihak kepolisian setelah jasad korban ditemukan di dalam kamar kontrakannya pada Selasa petang, 2 Juni 2026. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Besar Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung memimpin pengecekan tempat kejadian perkara yang menunjukkan adanya bercak darah di lantai.

"Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada, Rabu (3/6/2026).

Indikasi awal menunjukkan bahwa korban yang baru sepuluh hari menempati kontrakan tersebut meninggal akibat tindakan kekerasan. Petugas kepolisian langsung mengumpulkan keterangan dari para saksi serta memeriksa barang bukti di sekitar lokasi.

"Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban tidak tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut. Petugas mencatat bahwa korban menghuni rumah tersebut bersama seorang rekannya.

Pemeriksaan medis awal terhadap jenazah korban memperlihatkan adanya sejumlah luka robek yang parah. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tangerang, Inspektur Dua Sandro Tri Bahara, mengonfirmasi temuan beberapa luka akibat hantaman benda tajam pada tubuh korban.

"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, Rabu (3/6).

Tim medis masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jenazah untuk memastikan penyebab utama kematian pedagang cilok tersebut. Polisi menegaskan bahwa rincian karakteristik luka baru bisa dipastikan setelah prosedur forensik selesai.

"Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.

Pelarian kedua tersangka berakhir setelah petugas mendeteksi keberadaan mereka di wilayah Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juni 2026. Ayah dan anak tersebut diringkus di Terminal Pasar Rebo saat hendak melarikan diri menuju Salatiga, Jawa Tengah.

"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6).

Motif tindakan kriminal ini dipicu oleh cerita MS kepada sang ayah mengenai perlakuan korban sehari-hari. MS mengaku kerap mendapatkan tindakan intimidasi serta pemerasan uang dari korban selama tinggal bersama.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Inspektur Dua Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa aduan tersebut membuat BT dan MS naik pitam hingga mendatangi kontrakan korban dengan membawa senjata tajam.

"Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku," kata Syaiful dilansir Antara.

Aksi pengeroyokan dan penusukan tersebut dikonfirmasi dilakukan secara bersama-sama oleh kedua tersangka hingga korban tewas di lokasi. Pihak Polsek Cikupa memastikan tidak ada pelaku lain dalam peristiwa ini.

"Ya, berdua," ucap Syaiful.

Hubungan senioritas di tempat kerja menjadi latar belakang terjadinya pemerasan terhadap pelaku MS. Korban R merasa memiliki posisi yang lebih tinggi karena MS baru bergabung beberapa hari di kontrakan dan lingkungan dagang tersebut.

"Korban dan pelaku adalah teman 1 profesi jualan cilok. Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila tidak diberikan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dihubungi detikcom, Minggu (7/6).

Tekanan psikologis yang dialami MS bersumber dari ancaman berulang yang dilayangkan oleh korban setiap kali meminta pinjaman uang. Tindakan intimidasi tersebut membuat pelaku merasa dendam dan merencanakan pembunuhan bersama ayahnya.

"Karena korban merasa senior dalam profesi tersebut dan pelaku baru beberapa hari kerja dan bergabung di kontrakan tersebut," tuturnya.

Saat ini kedua pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Di atas adalah keterangan dari pelaku karena sering diminta pinjam uang dan diancam oleh korban apabila tidak menuruti keinginan korban," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author