Kasus Pencurian di Samosir Ungkap Modus Teman Korban Menyamar Jadi Dukun
Aksi kriminal menimpa seorang wanita lanjut usia bernama Minar Sinaga (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Korban kehilangan harta bendanya akibat dicuri oleh temannya sendiri yang menggunakan modus menyamar sebagai dukun.
Peristiwa ini bermula ketika korban menghubungi pelaku berinisial MP untuk menagih utang milik MP dan adiknya, IGP. Mereka kemudian bersepakat mengadakan pertemuan di kediaman korban guna menyelesaikan persoalan finansial tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.
Lantaran tidak mengantongi dana untuk melunasi utang, para pelaku menyusun strategi penipuan. Pelaku IGP menghubungi korban lewat telepon dan berpura-pura menjadi anak korban, lalu mengklaim telah bertemu dukun yang sanggup mengembalikan uang korban senilai Rp 20 juta yang sempat hilang pada tahun 2025.
"Jadi, modusnya adalah pelaku IGP menelepon dan mengaku sebagai anak korban. Lalu, mengatakan ada bertemu dengan dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang pernah hilang di tahun 2025. Pelaku ini memang mengetahui bahwa korban pernah kehilangan uang sekira Rp 20 juta dari dalam rumah," kata Edward dilansir detikSumut, Minggu (7/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menjelaskan bahwa pelaku MP ikut meyakinkan korban dengan menelepon dan berperan sebagai dukun tersebut. Korban diminta mengumpulkan perhiasan serta uang ke dalam tas, lalu meletakkannya di rak piring.
Korban yang teperdaya mengikuti seluruh instruksi dari kedua pelaku. Tidak lama berselang, MP dan IGP mendatangi rumah korban yang pada saat itu sedang berada seorang diri.
Para pelaku awalnya hanya menyerahkan uang senilai Rp 1 juta yang diklaim sebagai bunga pinjaman. Saat korban sedang lengah, kedua pelaku langsung menggasak tas berisi uang serta perhiasan dari rak piring dan segera melarikan diri dari tempat kejadian.