Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pemuda Balap Liar di Bekasi
Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Kabupaten Bekasi pada Minggu (7/6/2026) dini hari, seperti dilansir dari Detikcom.
Penangkapan tersebut bermula ketika petugas melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah rutin ini diambil oleh pihak kepolisian demi memelihara ketertiban masyarakat.
"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Petugas kepolisian menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jalan Irian dan area MM2100 Cikarang Barat. Tindakan pemeriksaan beserta pembinaan segera dilakukan guna mengantisipasi aksi balapan yang membahayakan pengguna jalan.
"Dua pemuda beserta satu unit sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," jelas Kombes Henik Maryanto.
Pihak kepolisian turut meminta perhatian para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka ketika malam hari. Kerja sama masyarakat dinilai krusial dalam menekan angka kenakalan remaja.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," ucap Kombes Henik Maryanto.
Operasi pemantauan ini menyisir area Kalimalang Jababeka, Tambun Selatan, Tambun Utara, hingga Cikarang Barat yang kerap dijadikan lokasi berkumpul. Seluruh rangkaian patroli dijalankan secara humanis oleh personel Brimob.
"Serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucap Kombes Henik Maryanto.
Masyarakat yang mendapati gangguan keamanan dapat memanfaatkan layanan darurat resmi kepolisian. Pihak kepolisian menyediakan layanan melalui nomor 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam.