Warga Bogor Amankan Diduga ODGJ karena Hendak Curi Kotak Amal
Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri uang kotak amal di salah satu masjid kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, berhasil digagalkan warga pada Sabtu sore, 6 Juni 2026. Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa yang sempat terekam dalam video amatir tersebut mendadak viral di media sosial setelah pelaku berkaos merah kepergok memperhatikan uang di dalam kotak amal kaca. Seperti dilansir dari Detikcom, warga sempat menegur pelaku yang kemudian langsung pergi tanpa memberikan jawaban.
Kerumunan massa sempat terjadi di lokasi kejadian karena warga yang emosi berniat menghakimi pelaku saat hendak dievakuasi. Namun, tindakan main hakim sendiri tersebut berhasil diredam oleh petugas yang langsung memasukkan pelaku ke dalam mobil patroli polisi.
Aparat kepolisian segera mengambil tindakan dengan membawa pria tersebut ke Polsek Tanah Sareal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal dan pemberitahuan kepada pihak keluarga, terungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Betul, namun (pelaku) diduga ODGJ. Oleh karenanya pihak masjid dan keluarga terduga telah menempuh kesepakatan damai," kata Panit Reskrim Polsek Tanah Sareal Iptu Roy ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/6/2026).
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara keluarga pelaku dengan pengurus lingkungan setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur damai setelah pihak keluarga menunjukkan bukti medis yang sah.
"Jadi sempat dipergoki warga, setelah itu diserahkan ke Polsek. Setelah ada pemberitahuan ke pihak keluarga, baru diketahui bahwa terduga mempunyai riwayat sakit gangguan kejiwaan," kata Roy.
Mediasi yang dilakukan di polsek setempat menghasilkan kesepakatan tertulis agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penyelesaian perkara ini turut disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pengurus RT serta RW setempat.
"Pihak Keluarga terduga menemui Pihak RW, RT dan warga setempat. Lalu terjadilah kesepakatan untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan, dengan dilengkapi surat keterangan sakit dari RSJ oleh pihak keluarga terduga," imbuhnya.