Ditjenpas Pindahkan 2.543 Narapidana dari Lapas Jambi dan Bagansiapiapi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merelokasi sebanyak 2.543 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Jambi dan Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi ke fasilitas baru akibat masalah kelebihan kapasitas yang ekstrem pada Minggu (7/6/2026).
Langkah penataan ini diambil demi mendongkrak efektivitas pembinaan sekaligus menjamin stabilitas keamanan di lingkungan rutan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan Ditjenpas pindahkan 990 warga binaan Lapas Jambi dan 1.553 warga binaan Lapas Bagansiapiapi," ujar Rika Aprianti, Jubir Ditjenpas Kemenimipas.
Para warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dialihkan menuju gedung baru di daerah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir yang berkapasitas 1.500 orang, menggantikan bangunan lama yang semula hanya berdaya tampung 98 orang.
"Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen," ujar Rika Aprianti, Jubir Ditjenpas Kemenimipas.
Sementara itu, warga binaan dari Lapas Jambi dipindahkan ke gedung baru di daerah Sangeti, Kabupaten Muaro Jambi yang berkapasitas 952 orang untuk menggantikan lapas lama berkapasitas 417 orang yang rawan banjir.
"Sehingga berpotensi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tutur Rika Aprianti, Jubir Ditjenpas Kemenimipas.
Operasi pemindahan massal ini dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal Tatan Dirsan Atmaja, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Riau, serta didukung penuh oleh sinergi Tim Ditpamintel, jajaran Polri, dan TNI sehingga berjalan tanpa insiden.