Ratu Sofya Laporkan Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya
Aktris Ratu Sofya mengambil langkah hukum dengan melaporkan produser film terbarunya yang berjudul Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026). Upaya ini ditempuh lantaran ia sama sekali belum mendapatkan honor meskipun bertindak sebagai pemeran utama.
Persoalan hak yang belum dibayarkan tersebut mencuat di tengah bergulirnya isu konflik keluarga yang sengaja disebarkan oleh pihak produser, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Kuasa hukum Ratu Sofya, Toguh Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya memikul beban kerja yang berat namun belum menerima imbalan finansial.
"Bahkan sampai film terakhir yang Mbak Ratu sebagai pemerannya itu, satu perak pun ya satu rupiah pun Mbak Ratu itu tidak terima apa pun ya, tidak terima apa pun sampai saat ini," kata Toguh Hutapea di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).
Toguh Hutapea menambahkan bahwa aktris berusia 22 tahun tersebut sudah berkarier di industri hiburan sejak berumur 13 tahun untuk menjadi penopang ekonomi bagi keluarganya.
"Saudara Ratu ini ya dari sejak kecil ya, sejak usia 13 tahun telah berjuang ya untuk bagaimana keluarga bisa dinafkahi ya kan keluarga itu Mbak Ratunya menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini," beber Toguh Hutapea.
Ratu Sofya sendiri menyatakan bahwa dirinya tetap bersedia menjalankan kewajiban untuk mempromosikan film tersebut, namun ia menuntut sikap profesional dari rumah produksi.
"Saya tidak pernah bilang saya tidak mau (promo), tetapi saya hanya ingin meminta hak saya dan permintaan maaf karena mereka sudah salah, begitu saja," tegas Ratu Sofya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Zion Natongam Tambunan, menilai narasi yang dibuat oleh produser telah melampaui batas dan merusak kredibilitas kliennya sebagai figur publik melalui perbuatan melawan hukum.
"Kami ingin memberikan dampak perbuatan dia itu adalah perbuatan yang merugikan orang, yang di mana perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan. Apa dasar dia dan memiliki legal standing apa dia memberikan statement yang memang merugikan oleh Ibu Ratu," ujar Zion Natongam Tambunan.
Saat ini laporan kepolisian tersebut sudah resmi terdaftar, dan tim penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta alat bukti yang ada.