Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih Akibat Dilarang Menginap
Seorang pria berinisial SH alias Arif (33) nekat menusuk kekasihnya hingga mengalami belasan luka robek di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (21/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Tindakan kriminal ini dipicu oleh rasa kesal pelaku setelah permintaannya untuk menginap di rumah kontrakan korban ditolak.
Aksi penganiayaan berat tersebut bermula ketika pelaku mendatangi tempat tinggal korban, namun langsung diminta pulang karena pihak keluarga korban berencana datang ke lokasi tersebut. Penjelasan mengenai latar belakang insiden ini disampaikan oleh pihak kepolisian setempat setelah melakukan penyelidikan mendalam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Pada malam kejadian, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dan ingin menginap. Namun, korban melarang karena keluarganya akan datang dan meminta pelaku pulang," kata Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo.
Setelah sempat pergi dari kontrakan, pelaku merasa curiga karena menerima pesan singkat dari korban yang menanyakan posisinya, ditambah dengan pemblokiran nomor telepon miliknya. Situasi yang memanas membuat pelaku kembali ke lokasi, mendobrak pintu secara paksa, hingga akhirnya menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam setelah terlibat cekcok mulut.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami 12 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh," jelas Rudi.
Akibat serangan tersebut, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke RS Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pelaku penusukan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di kediamannya yang berlokasi di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, pada Jumat (5/6/2026) setelah sempat melarikan diri selama lebih dari dua bulan.