Pemprov DKI Bersihkan Pulau Sampah Muara Angke
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hampir merampungkan pembersihan tumpukan limbah di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Upaya pembersihan kawasan yang dijuluki pulau sampah tersebut kini telah mencapai progres antara 85 hingga 90 persen, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Proses pembersihan kawasan pesisir ini sudah berlangsung sejak Rabu (3/6/2026). Pemerintah menargetkan seluruh tumpukan limbah di area delta tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya pada Sabtu sore.
"Sampai sekarang progresnya kira-kira sudah sekitar 85 persen sampai 90 persen. Dan kami pastikan bahwa per Sabtu sore, seluruh sampah yang ada di delta tersebut sudah akan hilang," kata Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Pembersihan total dilakukan dengan mengerahkan sekitar 100 petugas ke lokasi. Selain personel, Pemprov DKI Jakarta juga menurunkan sarana penunjang berupa dua unit ekskavator amfibi serta tiga kapal pengangkut sampah.
"Total ada 100 petugas. Kemudian kita menggunakan dua amfibi ekskavator. Kemudian juga kita menggunakan tiga kapal untuk mengangkut sampah-sampah tadi. Dan itu kita secara total bekerja mulai dari Rabu sampai Sabtu sore," ujar Afan Adriansyah Idris.
Keberadaan sampah kiriman dari wilayah hulu yang terus mengalir menuju pesisir menjadi kendala utama dalam penanganan ini. Guna mengantisipasi hal tersebut, petugas mengaktifkan sekat dan saringan sampah di bagian hulu untuk menahan pergerakan limbah.
"Tantangan terbesarnya yang pasti adalah sampah yang selalu hadir. Selalu datang dari arah hulu. Tapi kita terus mengaktifkan rekan-rekan yang juga ada di hulu untuk melalui sekat ataupun saringan sampah itu untuk mencegah supaya sampah tadi tidak bergerak sampai ke pesisir," kata Afan Adriansyah Idris.
Pascapembersihan, Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan inspeksi rutin agar kawasan Muara Angke tidak kembali dipenuhi limbah. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah ke badan air.
"Kepada warga kami berharap agar tidak lagi membuang sampah ke badan air. Baik ke saluran, ke kali, waduk, situ ataupun embung. Bukan apa-apa, yang mengalami kerugian adalah kita sendiri," tutur Afan Adriansyah Idris.
Pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah sembarangan ini juga dinilai berisiko memicu bencana yang merugikan masyarakat luas.
"Selain lingkungan yang tercemar, ini juga berpotensi untuk menimbulkan adanya bencana banjir yang tentunya dampaknya akan dirasakan oleh kita semua," imbuh Afan Adriansyah Idris.