Nusron Wahid Mengajak Masyarakat Segera Menyertipikatkan Tanah Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini dilakukan guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.
Hadirnya kepastian hukum melalui program ini bertujuan melindungi aset publik agar tidak hilang. Seperti dilansir dari Detik Finance, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 tersebut.
Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 251 sertipikat di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
"Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut," ujar Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Pemerintah terus mendorong percepatan legalitas ini karena lahan yang belum terdaftar rentan memicu konflik pemanfaatan. Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertipikasi tanah adalah langkah yang penting dilakukan untuk melindungi aset wakaf.
"With sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut," kata Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Apresiasi juga diberikan kepada para pengelola yang mulai sadar akan pentingnya legalitas hukum atas tanah umat tersebut. Atas dasar itu, menteri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak terkait yang telah berpartisipasi.
"Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat," tutur Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Pernyataan dukungan juga datang dari pihak akademisi selaku tuan rumah penyelenggara acara tahunan kolaboratif ini. Kepastian hukum dinilai membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan Islam secara kokoh.
"Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT," tutur Hadiyanto Arief, President of Darunnajah University.
Rangkaian agenda keagamaan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran direktur jenderal Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Agama, serta ribuan penerima sertipikat.