Truk Impor Asal China Tekan Industri Kendaraan Niaga Nasional
Serbuan truk impor asal China yang dinilai tidak memenuhi regulasi pemerintah mulai menekan industri kendaraan niaga nasional secara signifikan. Lonjakan impor kendaraan niaga tersebut dilaporkan tidak memenuhi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) serta aturan emisi Euro.
Dampak kehadiran kendaraan niaga asal Negeri Tirai Bambu tersebut diungkapkan sudah terasa dalam dua hingga tiga tahun terakhir, khususnya pada sektor pertambangan. Menurut informasi yang dilansir dari Detik Oto, pangsa pasar truk tambang yang sebelumnya dikuasai oleh industri lokal kini dilaporkan terus tergerus.
"Kalau dari laporan teman-teman dealer, pasar mining tergerus 10-30 persen dari tahun lalu, nanti bisa dilihat lebih detail di data Gaikindo," ujar Syarifuddin di Karawang, Kamis (4/6/2026).
Syarifuddin Tangka selaku Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU) menyoroti masuknya kendaraan impor tersebut yang sudah dalam kondisi utuh. Truk-truk dari China itu didatangkan lengkap beserta bak bawaan, sehingga memangkas peran industri karoseri domestik.
"Kalau ini (serbuan truk China) sudah dari dua, tiga tahun terakhir dampaknya. Kenapa? Karena mereka datang itu sudah lengkap dengan dump-nya (baknya), sehingga jangan berhitung TKDN-nya. Kita dipaksa untuk mengarah ke TKDN, mereka datang sudah langsung dengan dump-nya. Jadi complete vehicle datang, impor, langsung terpakai di tambang," tegas Syarifuddin.
Kondisi ini mengakibatkan penurunan drastis pada volume pemesanan bak truk dari agen pemegang merek (APM). Padahal, pelaku usaha karoseri dalam negeri sebelumnya mampu mengantongi puluhan unit pesanan setiap bulannya.
"Ini juga yang betul-betul mematikan kustomer kami, yang ada di ATPM, sebelumnya yang biasa order 30 sampai 50 dalam satu bulan, ini tak ada lagi. Paling ada cuma 1-2," terangnya lagi.
Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) bersama pelaku usaha sebenarnya telah menyuarakan keresahan ini kepada pemerintah. Berbagai pertemuan dengan kementerian terkait sudah dilakukan, namun industri lokal mengaku belum menerima solusi konkret.
"Kalau bicara ke pemerintah, dengan Askarindo kita sudah vokal sebenarnya. Dari setiap pertemuan ke kementerian-kementerian, selalu disampaikan," ujar Syarifuddin.
Pelaku usaha menilai terdapat ketimpangan regulasi yang berpotensi mematikan bisnis domestik. Industri lokal diwajibkan mematuhi standar emisi Euro4 serta aturan over dimension over loading (ODOL), sementara armada impor dituding masih memakai spesifikasi lama.
"Kita dibatasi dengan aturan, ada aturan ODOL yang harus kita patuhi. Sementara mobil-mobil (truk) impor ini (dari sisi emisi) ada yang masih Euro2, Euro3, (sementara) kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita. Itu betul-betul miris. Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," tukasnya.