Ratu Sofya Laporkan Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya

Share

Aktris Ratu Sofya melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026). Langkah hukum tersebut diambil setelah upaya mediasi terkait pernyataan yang dinilai menyudutkan sang aktris tidak membuahkan hasil, seperti dilansir dari Detik Hot.

Pihak yang dilaporkan adalah Reza Aditya selaku produser dan Putri Masyita sebagai co-produser dari rumah produksi HAS Pictures. Laporan resmi ini diajukan karena Ratu Sofya merasa keberatan dengan isi konferensi pers pihak produser yang dianggap mencemarkan nama baiknya serta mengandung unsur fitnah.

"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).

Narasi yang berkembang dari konferensi pers tersebut berdampak langsung pada pekerjaan sang aktris. Perempuan berusia 22 tahun ini mengaku kehilangan beberapa kontrak kerja sama dengan merek tertentu akibat isu miring yang beredar luas di media sosial.

"Sudah pasti kerugian secara immateril ya. Untuk kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga, untuk nominal saya tidak akan menyebutkan di sini mohon maaf," beber Ratu Sofya.

Dalam pengaduan ini, Ratu Sofya didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan penerapan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik.

"Laporan kami ini dengan pasal 433 juncto 441 yang di mana laporan ini kenanya masalah tentang pencemaran nama baik, yang di mana laporan ini sudah didukung alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik," ujar Zion Natongam Tambunan selaku kuasa hukum.

Selain persoalan nama baik, tim pengacara juga menyinggung hak-hak kliennya yang belum dipenuhi oleh pihak rumah produksi. Kepolisian kini bersiap menindaklanjuti bukti awal yang diserahkan untuk memulai proses penyelidikan terhadap terlapor.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author