BNN Tangkap Dua Warga Rusia Pembawa Hashish 7,8 Kilogram

Share

Badan Narkotika Nasional bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menangkap dua warga negara Rusia, Kochetkova Kira (51) dan Sergei, karena menyelundupkan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram brutto dari Thailand ke Bali pada Jumat (5/6/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya koper mencurigakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seperti dilansir dari Detikcom. Petugas kemudian membuntuti pergerakan pelaku yang menempuh jalur darat hingga ke Kabupaten Bangli.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa koordinasi antarentitas dilakukan segera setelah deteksi awal di bandara. Pengawasan ketat diterapkan pada koper yang dibawa dari luar negeri tersebut.

"Tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai (BC) menerima informasi dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta," kata Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).

Penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa rute perjalanan diubah oleh pelaku setelah tiba di Jakarta. Tersangka menggunakan mobil sewaan untuk membawa barang haram tersebut menuju wilayah Pelabuhan Ketapang hingga menyeberang ke Bali.

"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Komjen Suyudi.

Kejadian menegangkan berlangsung di Jalan Dusun Kayang ketika Sergei mencoba menurunkan Kira dan melarikan diri dari kejaran petugas. Aksi kejar-kejaran mobil itu berakhir di Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, setelah kendaraan Sergei mengalami kecelakaan dan terguling akibat tembakan peringatan petugas.

"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.

Penyidik kini menahan kedua tersangka di Polres Bangli guna melakukan pendalaman perkara secara menyeluruh. Petugas fokus memetakan jaringan penyuplai dan aliran dana dari operasi penyelundupan internasional ini.

"Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg," katanya.

Langkah penegakan hukum intensif tersebut ditujukan untuk memotong rantai pasokan narkoba asing yang masuk ke Indonesia. BNN menargetkan struktur pendukung utama dari kelompok pengedar ini.

"Dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author