BNN Tangkap Dua Warga Rusia Penyelundup Narkoba di Bangli
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6), setelah membuntuti pergerakan penyelundupan narkotika mereka dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dua warga asing yang diringkus petugas tersebut teridentifikasi sebagai seorang perempuan bernama Kochetkova Kira (51) dan seorang pria bernama Sergei Khlebushchev (39), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyelidikan kasus ini bermula saat petugas gabungan dari Direktorat Interdiksi BNN dan Ditjen Bea Cukai mengawasi interaksi barang bawaan tersangka sejak mendarat di kawasan bandara sebelum akhirnya dibawa menuju Pulau Dewata.
"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).
Mobil rental digunakan oleh Kira untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Bali, di mana ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB hingga bersandar di Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 03.00 Wita untuk menemui Sergei.
"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.
Aksi kejar-kejaran yang diwarnai tembakan peringatan dari petugas sempat berlangsung dari Gilimanuk hingga Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, sebelum akhirnya mobil WN Rusia tersebut mengalami kecelakaan dan terguling.
Petugas akhirnya berhasil menciduk Sergei di Jalan Dusun Cingang, Bangli, kemudian menggiring kedua tersangka ke Polres Bangli guna menjalani proses pemeriksaan mendalam.
"Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini," ujarnya.