INDEF Sebut Ekspor Satu Pintu PT Danantara Berpotensi Gerus PNBP
Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) menilai kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berisiko menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Penurunan pendapatan negara tersebut berpotensi terjadi jika kehadiran PT DSI memicu kemerosotan volume serta harga komoditas ekspor unggulan seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy, dilansir dari Bloomberg Technoz.
"PNBP kemungkinan besar juga akan tergerus kalau volume dan harga daripada komoditasnya turun," ungkap Head Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho.
Andry menjelaskan bahwa skema baru ini dapat membuat importir beralih mencari negara lain apabila menganggap sistem ekspor satu pintu PT DSI tidak memberikan kepastian transaksi.
"Kalau mereka [eksportir] sulit untuk ekspor, pilihannya ya hanya untuk jual di dalam negeri, dan kalau suplai banyak di dalam negeri harganya pasti akan turun," ungkap Andry.
Situasi tersebut dinilai akan menyulitkan posisi Indonesia dalam memanfaatkan momentum kenaikan harga global karena pembeli internasional enggan melirik komoditas domestik.
"Kemungkinan besar harga di dalam negeri dengan harga di luar itu pasti akan berbeda, kalau ada skema DSI seperti ini. Tapi tetap ada potensi penurunan ke PNBP kalau volumenya [volume ekspor] tidak bisa dikejar," kata Andry.
Berdasarkan data performa tahun 2025, sektor mineral dan batu bara menyumbang PNBP sebesar Rp130,2 triliun, melampaui target awal nasional sebesar Rp124,5 triliun dengan kontribusi batu bara mencapai 60 persen.
Sementara itu, realisasi PNBP dari pungutan ekspor sawit dan CPO sepanjang tahun 2025 mencatatkan angka Rp31 triliun, mengalami peningkatan signifikan dari perolehan tahun 2024 yang berada di angka Rp25,76 triliun.
Untuk periode tahun 2026, Pemerintah Indonesia menetapkan target total pendapatan negara melalui PNBP sebesar Rp459,1 triliun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Target PNBP tahun ini tercatat menyusut sebesar 3,79 persen dibandingkan target tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp477,2 triliun.
Rincian target PNBP 2026 mencakup pendapatan SDA migas dan nonmigas Rp236,6 miliar, kekayaan negara yang dipisahkan Rp1,80 triliun, PNBP lainnya Rp122,4 miliar, serta pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp98,32 triliun.