Kementerian PU Kucurkan Rp 1,24 Triliun Atasi Darurat Sampah
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran hampir Rp 1,24 triliun pada Jumat (5/6/2026) untuk menangani situasi darurat persampahan di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah yang menyeluruh.
Alokasi dana besar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kementerian dalam sebuah pertemuan dengan media di Jakarta. Pengucuran anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi investasi pemerintah pusat di sektor lingkungan hidup.
Dilansir dari Detik Finance, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Chandra R.P. Situmorang menjelaskan penanganan ini dilakukan dari hulu ke hilir.
"Darurat sampah ini kita sikapi dengan beberapa upaya strategis. Kementerian PU investasi 2026 ini untuk sektor persampahan hampir Rp 1,24 t. Dan ini respons kita terhadap arahan Presiden untuk bisa menangani sampah," kata Chandra R.P. Situmorang, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Langkah penanganan dipastikan berjalan lewat kolaborasi antarlebaga pemerintah. Kementerian PU kini tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memeriksa kelayakan sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) di daerah.
Pembagian tugas evaluasi dilakukan berdasarkan kapasitas wilayah, di mana pemerintah daerah mengawasi TPA skala kecil dan menengah, sedangkan pemerintah pusat bertanggung jawab atas TPA regional dan skala besar.
"Kita bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sedang mengevaluasi terhadap TPA. TPA skala kecil dan menengah evaluasinya oleh Pemprov, sedangkan skala besar dan regional dilaksanakan bersama-sama PU dan Kementerian LH. Rekomendasinya rehabilitasi dan penutupan jika itu memang risiko tinggi," jelas Chandra R.P. Situmorang, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Pemerintah juga berfokus meminimalkan residu buangan yang masuk ke fasilitas penampungan akhir. Langkah preventif ini diwujudkan lewat penggalangan program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R).
"Kita juga sekarang mendorong adalah bagaimana mengurangi residu dibuang ke TPA. Sebesar apa pun TPA, sebaik apapun TPA dibangun kalau tidak berusaha mengurangi dari hulu, sumber sampah, tentu tidak ada pernah TPA yang long life yang bisa melaksanakan," tutur Chandra R.P. Situmorang, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Infrastruktur baru diproyeksikan menyasar wilayah pemukiman warga hingga area perkotaan. Target pembangunan untuk periode tahun ini ditetapkan sebanyak 56 unit TPST 3R di seluruh Indonesia.