OJK Pastikan Perbankan Tetap Kokoh Saat Rupiah Tembus Rp 18.000

Share

Otoritas Jasa Keuangan memastikan industri perbankan tanah air tetap kokoh dan jauh dari isu penarikan uang massal atau bank rush meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kian melemah hingga menembus angka Rp 18.000 pada Jumat, 5 Juni 2026.

Kondisi pelemahan mata uang Garuda tersebut dilansir dari Detik Finance yang mengutip data Bloomberg pada pukul 09.01 WIB, di mana nilai tukar dolar Amerika Serikat berada pada level 18.049 atau mengalami kenaikan sebesar 82 poin yang setara dengan 0,46 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa situasi di dalam negeri masih sangat terkendali sehingga tidak terdapat potensi aksi penarikan uang secara massal oleh masyarakat.

"Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik keamanan dan ekonomi Indonesia masih kondusif," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2025, Jumat (5/6/2026).

Dian Ediana Rae kemudian memaparkan bahwa fenomena bank rush umumnya dipicu oleh rontoknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional, sehingga otoritas meminta bank menjaga kinerja, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta aktif mengelola manajemen risiko.

"Oleh karena itu kami senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampak yang terhadap perbankan," tambah Dian.

Lebih lanjut, pihak otoritas mencatat tingkat keamanan perbankan Indonesia dari risiko mata uang asing masih sangat aman karena per April 2026, rasio Posisi Devisa Neto perbankan nasional berada di level 1,63 persen dengan posisi long, jauh di bawah ambang batas maksimal sebesar 20 persen dari modal bank.

"Ini menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar itu relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian dampak immidiate dari pelemahan Rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas," jelas Dian.

OJK juga mengingatkan bahwa depresiasi rupiah yang berkelanjutan berpotensi menekan kemampuan bayar debitur yang memiliki eksposur rentan terhadap valuta asing, meningkatkan risiko kredit, sehingga perbankan diminta memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta ketahanan permodalan.

"Sementara itu untuk memastikan bahwa perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko yang ada, juga OJK secara berkelanjutan itu tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelaran risiko secara menyeluruh," tutur Dian.

Guna menghadapi ketidakpastian global, pihak otoritas meningkatkan pengawasan individual bank serta secara rutin menggelar stress test guna mengukur ketahanan sektor keuangan dalam menghadapi potensi guncangan ekonomi makro.

"Berdasarkan hasil stress test tersebut sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tegangan yang timbul dari pelemahan Rupiah," jelas Dian.

Selain pengujian dari otoritas, perbankan di dalam negeri juga secara mandiri melakukan stress test berkala menggunakan skenario sendiri maupun asumsi regulator untuk memitigasi risiko akibat pergeseran nilai tukar.

"Nah sebagai langkah preventif terhadap sentimen di masyarakat OJK senantiasa memantau dinamika pasar dan tren opini publik secara berkesinambungan. OJK juga terus memperkuat koordinasi kebijakan strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia dan dengan LPS dan Kementerian Keuangan dalam Kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan itu," jelas Dian.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kurs dolar OJK perbankan rupiah
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author