Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Satuan Pendidikan pada 2026

Share

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di berbagai wilayah Indonesia terus dipercepat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pemerintah menargetkan sedikitnya 71 ribu satuan pendidikan akan memperoleh bantuan tersebut pada tahun 2026, seperti dikutip dari Detikcom.

Target tersebut merupakan gabungan dari sasaran awal Kemendikdasmen sebanyak 11.744 satuan pendidikan dan tambahan dari Presiden Prabowo Subianto minimal 60 ribu sekolah, sehingga totalnya mencapai 71.744 satuan pendidikan.

"Sejak era Orde Baru membangun SD Inpres, belum pernah ada lagi pembangunan atau perbaikan sekolah secara masif kecuali di era Bapak Prabowo ini," kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (5/6/2026).

Fajar menegaskan pada 2028 pemerintah menargetkan tidak ada lagi sekolah yang memiliki kerusakan berat di Indonesia.

Sekolah yang dimaksud mencakup berbagai jenjang, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, MA, hingga SMK.

Kemendikdasmen telah menetapkan kriteria prioritas yang ketat bagi sekolah penerima bantuan revitalisasi pada tahun ini.

Terdapat tiga prioritas utama satuan pendidikan yang berhak menerima bantuan tersebut.

Pertama adalah sekolah dengan kondisi rusak berat, kemudian sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang terdampak bencana.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kesempatan berbeda menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk 11.470 sekolah penerima bantuan.

Proses verifikasi dan validasi (verval) bagi satuan pendidikan calon penerima bantuan tersebut sudah berjalan sejak Februari 2026 lalu.

Sementara itu, anggaran untuk 60 ribu satuan pendidikan tambahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto akan dimasukkan langsung ke Kemendikdasmen.

Cara Usulkan Sekolah Dapat Bantuan Revitalisasi

Pemerintah daerah dan sekolah kini dapat mengajukan usulan bantuan secara daring melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen menjelaskan aplikasi ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan sekaligus monitoring.

Sistem digital ini dirancang agar proses pengusulan target sekolah menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui sejumlah fitur terintegrasi.

Fitur tersebut meliputi rekomendasi otomatis berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time.

Selain itu, terdapat sistem pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemda dan pusat, hingga akses detail kondisi sekolah sampai tingkat ruang.

Menu revitalisasi ini dapat diperluas sesuai kebutuhan ril di lapangan, termasuk pembangunan ruang belajar baru maupun rehabilitasi ruang yang rusak.

Sekolah juga bisa mengajukan penataan lingkungan seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, serta pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.

Bantuan revitalisasi ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta dengan memegang prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, dan fokus pada tingkat kerusakan tertinggi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author