Danantara Potensi Bebani Biaya Eksportir dan Tekan Margin Laba
Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai badan ekspor terpusat untuk komoditas dinilai berpotensi menambah beban biaya bagi perusahaan eksportir, termasuk emiten di Bursa Efek Indonesia, berdasarkan laporan riset yang dirilis pada Kamis (21/5/2026).
Kebijakan baru tersebut diprediksi akan menimbulkan tekanan terhadap margin keuntungan emiten, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Analis Samuel Sekuritas Indonesia Juan Harahap memaparkan sejumlah risiko finansial yang mengancam kinerja para eksportir komoditas tersebut.
"Secara finansial, risiko penurunan dapat berasal dari harga jual rata-rata yang lebih rendah, potensi kerugian selisih kurs karena transaksi dengan BUMN diperkirakan menggunakan rupiah, serta adanya biaya jasa pihak lawan transaksi yang dikenakan oleh Danantara, yang semuanya berpotensi menekan margin perusahaan eksportir," kata Juan dalam risetnya, dikutip Kamis (21/5/2026).
Selain faktor finansial, penambahan tahapan birokrasi dalam mekanisme ekspor satu pintu ini juga diproyeksikan bakal memicu hambatan dari segi operasional perusahaan.
"Dari sisi pelaksanaan, waktu tunggu yang lebih lama akibat tambahan lapisan birokrasi juga dapat menjadi risiko penurunan," ujar Juan.
Kendati demikian, dampak kebijakan ini diperkirakan tidak merata bagi seluruh pelaku industri. Perusahaan yang memiliki porsi penjualan lebih besar di pasar domestik dipandang bakal lebih adaptif dan tangguh terhadap skema terpusat ini, seperti PTBA, BUMI, INDY, NSSS, dan BWPT.
Penerapan kebijakan ekspor melalui Danantara Sumber Daya Indonesia dijadwalkan berlangsung dalam dua fase. Fase pertama bergulir pada Juni hingga Agustus 2026 dengan kewajiban bagi eksportir swasta untuk menyalurkan kontrak ekspor-impor lewat BUMN.
Pada fase awal ini, proses clearance sepenuhnya dijalankan oleh BUMN, sementara urusan pra dan pasca-clearance masih dipegang sebagian oleh perusahaan. Selanjutnya, fase kedua akan dimulai pada September 2026 dengan memposisikan BUMN sebagai satu-satunya pihak resmi yang bertransaksi langsung dengan pembeli dari luar negeri.