Kejagung Pastikan Operasional Pelayanan Gizi Nasional Tetap Berjalan

Share

Kejaksaan Agung memastikan tidak akan melakukan penyitaan atau membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.

Keputusan tersebut diambil agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan. Perkara ini bermula dari laporan mengenai tindakan koruptif tiga mantan pimpinan BGN dalam menetapkan lokasi SPPG dan pembangunan dapur umum program MBG, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (05/06/2026).

"Selama SPPG itu memang sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, dikutip Jumat (05/06/2026).

Penyidik Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan penyitaan hanya diberlakukan pada benda-benda yang menjadi alat bukti riil tindak pidana, seperti dokumen atau perangkat elektronik, bukan menutup seluruh unit usaha SPPG. Sejauh ini, Korps Adhyaksa baru mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop.

Kasus korupsi ini melibatkan modus pemanfaatan yayasan yang terafiliasi dengan tiga orang tersangka mantan petinggi lembaga tersebut. Para tersangka didominasi oleh eks pimpinan komando program, yakni Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program strategis nasional tersebut pada awalnya dirancang untuk dikelola secara mandiri oleh pihak yayasan di masing-masing sekolah. Namun pada pelaksanaannya, proses penunjukan mitra SPPG justru dialihkan ke yayasan-yayasan yang memiliki hubungan khusus atau terafiliasi langsung dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author