Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegur Pertamina Terkait Penyerapan Minyak Sumur Rakyat

Share

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan teguran keras kepada PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai lambatnya penyerapan hasil minyak dari sumur masyarakat oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Kementerian ESDM selaku regulator memastikan akan memberikan perlakuan yang adil bagi para pengelola sumur minyak masyarakat. Terlebih, payung hukum bagi pelaku usaha skala kecil tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah.

"Sekarang kita sudah kasih legalisasinya, jadi masyarakat juga sekarang sudah bisa mengambil hasil bumi, minyak dengan baik. Tolong yang sudah dikasih tunjuk itu tolong diambil minyak cepat," kata Bahlil dalam IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

"Ada Pertamina? Saya dengar katanya laporan Pertamina masih lambat-lambat, tolong dipercepat Pertamina, jangan kalian pikir kalian bawa UMKM terus bisa buat lambat-lambat," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengungkapkan fakta bahwa baru ada satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berhasil menjual minyak mentah hasil sumur rakyat ke Pertamina. Padahal, total sumur masyarakat tercatat mencapai 45.095 titik.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjabarkan bahwa satu-satunya UMKM yang sudah berjalan adalah PT Batanghari Sinar Energi di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan tersebut menjalin kerja sama produksi dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU).

"Nah alhamdulillah kemarin uji coba satu UMKM sudah berhasil. Namun, ada kendala toll fee-nya Pertamina terlalu tinggi," kata Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, medio Februari.

Berdasarkan data dari SKK Migas, sebaran puluhan ribu sumur minyak masyarakat tersebut berada di berbagai wilayah Indonesia.

Potensi sumur minyak rakyat ini tersebar luas di pulau Sumatra dan Jawa dengan jumlah yang bervariasi di setiap daerah.

Berikut adalah rincian jumlah sumur masyarakat berdasarkan data resmi SKK Migas:

Daftar Jumlah Sumur Minyak Masyarakat per Wilayah
Wilayah Jumlah Sumur
Sumatra Selatan 26.300 sumur
Jambi 11.509 sumur
Jawa Tengah 4.391 sumur
Aceh 1.490 sumur
Jawa Timur 798 sumur
Sumatra Utara 607 sumur

"Total 45.000 sumur lebih, and sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya. [Sumur] yang lain dalam proses," ucap Djoko.

SKK Migas juga mencatat ada dua calon mitra lain di wilayah regional 1 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM untuk menyuplai minyak mentah ke Pertamina. Dua pihak tersebut adalah BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi.

Saat ini, kedua entitas tersebut masih dalam tahap menunggu proses penandatanganan kontrak jual-beli dengan Pertamina. Selain itu, terdapat 12 calon mitra lain di regional yang sama yang berkas persyaratannya sedang diverifikasi oleh Pertamina.

Sementara untuk wilayah regional 4, terdapat 3 calon mitra yang telah mengirimkan dokumen permohonan ke Pertamina dan sedang menunggu surat pertimbangan teknis. Di samping itu, ada pula 14 potensi mitra tambahan yang berpeluang menyusul.

Dalam mekanisme yang berlaku, pemerintah menetapkan harga pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

Legalitas penjualan minyak dari sumur masyarakat ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini menjamin tata kelola yang memenuhi standar keselamatan kerja serta lingkungan.

Kementerian ESDM memproyeksikan bahwa optimalisasi sumur masyarakat ini mampu memberikan tambahan produksi siap jual atau lifting minyak nasional berkisar antara 6.000 hingga 10.000 barel minyak per hari (bph).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author