Polres Ogan Ilir Gandeng Pengemudi Ojol Tekan Angka Kecelakaan
Kepolisian Resor Ogan Ilir merangkul komunitas ojek online serta pengemudi becak motor untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Musi Tahun 2026. Pendekatan persuasif ini dilakukan melalui kegiatan Begesa Bersama Kapolres di Kedai Kopi BBK, Ogan Ilir, pada Jumat, 5 Juni 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah sosialisasi tersebut diambil guna memastikan para pengguna jalan yang setiap hari beroperasi dapat berkendara dengan aman. Melalui ruang dialog yang santai, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama dari operasi tahun ini bukanlah semata-mata melakukan tindakan hukum, melainkan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Ogan Ilir.
"Terima kasih sudah hadir. Dua hari lagi kita mulai Operasi Patuh Musi 2026. Bapak-bapak ini setiap hari berada di jalan, karena itu kami ajak berdialog lebih dulu agar kita sama-sama aman," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kapolres Ogan Ilir.
Penegakan hukum selama operasi ini nantinya bakal mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh kelengkapan kendaraan bermotor mereka telah sesuai dengan aturan baku yang berlaku.
"Tahun ini 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE atau kamera. Sasaran utama salah satunya adalah pelat nomor. Jangan ditutup mika, jangan ditekuk, dan jangan menggunakan baut variasi yang menutupi angka. Kami tidak mencari-cari kesalahan, tujuan Operasi Patuh Musi ini adalah menekan angka kecelakaan," kata AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Inisiatif dari jajaran Polres Ogan Ilir tersebut langsung mendapatkan respons positif dari perwakilan komunitas yang hadir dalam dialog. Para pengemudi mengaku mendapatkan kejelasan mengenai prosedur operasi penertiban yang akan berlangsung.
"Kami mendukung tertib lalu lintas. Awalnya kami mengira akan banyak razia yang menyulitkan saat bekerja, tetapi setelah diberikan penjelasan, kami justru senang. Kami siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkap Dion, Ketua Ojek Online Indralaya.
Dukungan serupa juga mengalir dari kelompok pengemudi becak motor di wilayah Indralaya yang menghadiri kegiatan silaturahmi tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung mengenai aturan-aturan teknis berkendara.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Selama ini kami kadang masih bingung soal aturan muatan. Ke depan kami berjanji akan lebih tertib," ujar perwakilan bentor Indralaya.
Dalam kesempatan yang sama, KBO Sat Lantas Polres Ogan Ilir turut memberikan edukasi teknis mengenai kewajiban penggunaan helm SNI untuk pengemudi dan penumpang. Pengemudi juga dilarang keras melawan arus, dilarang menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta diwajibkan memastikan kelaikan jalan kendaraan termasuk fungsi lampu rem.