Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Dua Hingga September 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap melanjutkan penyaluran bantuan dana Program Indonesia Pintar atau PIP Termin 2 untuk siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah pada awal Juni 2026.
Dilansir dari Bisnis.com, proses pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai Mei hingga September 2026 mendatang.
Pemerintah menyasar para siswa yang diusulkan oleh pihak sekolah, dinas pendidikan, serta para penerima manfaat yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening bantuan.
Hingga Jumat, 5 Juni 2026, pemerintah menegaskan belum ada perubahan jadwal ataupun skema pencairan terbaru terkait penyaluran dana pendidikan tersebut.
Penyaluran PIP 2026 secara keseluruhan terbagi menjadi tiga tahapan resmi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Termin 1 dialokasikan pada Februari hingga April bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar, sedangkan Termin 3 akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.
Nominal dana bantuan yang diterima para siswa bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan per Tahun | Kategori Khusus (Siswa Baru/Akhir) |
|---|---|---|
| SD atau Sederajat | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP atau Sederajat | Rp750.000 | Rp375.000 |
| SMA, SMK, atau Sederajat | Rp1.800.000 | Rp500.000 hingga Rp900.000 |
Dana bantuan PIP ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan personal sekolah seperti pembelian seragam, buku pelajaran, alat tulis, hingga pembiayaan transportasi siswa.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara mandiri melalui situs resmi pengelola PIP dengan memasukkan data NIK dan NISN siswa.