Satpol PP Jakarta Selatan Tertibkan Sembilan Pedagang di Blok M

Share

Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan sembilan pedagang kecil mandiri (PKM) serta mengangkut lima gerobak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/6/2026).

Tindakan tegas tersebut diambil oleh aparat karena para pedagang memanfaatkan fasilitas trotoar untuk menggelar lapak jualan mereka. Selain mengamankan gerobak, petugas juga menyita empat boks minuman serta merapikan sejumlah kursi dan meja kayu milik pedagang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Operasi penertiban di lapangan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Satpol PP Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Babinsa, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi, memberikan rincian mengenai total barang milik pedagang yang berhasil diamankan oleh petugas selama operasi berlangsung.

"Hasil, 9 PKM dihalau, 5 gerobak, 4 bok minuman dibawa ke Gudang Kebayoran Lama," ujar Nanto dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Menurut penjelasan lebih lanjut, operasi penindakan terhadap para pedagang kecil mandiri di kawasan Blok M ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari masyarakat melalui sistem pengelolaan pengaduan.

"Karena ada laporan CRM dari masyarakat," ungkap Nanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author