Polda Jateng Tangkap Mantan Artis Terkait Kasus Penipuan Scammer Internasional

Share

Mantan artis bernama Fabiola Elizabeth Agnes ditangkap setelah terlibat sebagai model dalam sindikat penipuan daring internasional bermodus pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo. Keterlibatan perempuan tersebut dalam jaringan kriminal yang beroperasi sejak Januari 2026 ini dipicu oleh masalah finansial.

Aksi kriminal ini dikendalikan melalui sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan. Berdasarkan laporan dari Detikcom pada Jumat (5/6/2026), motif ekonomi menjadi alasan utama sang mantan artis bersedia masuk ke dalam jaringan ilegal tersebut.

"Ya, tentunya karena alasan ekonomi yang bersangkutan bergabung di PT. Digi Konsultan ini," ungkap Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Jumat (5/6/2026).

Pekerjaan tersebut didapatkan oleh Fabiola setelah melihat adanya informasi lowongan kerja yang tersebar di media sosial. Dalam operasional penipuan ini, dia mendapatkan tugas khusus untuk melakukan panggilan video dengan para korban.

Dari perannya melayani panggilan video tersebut, sang mantan artis mendapatkan imbalan bernilai fantastis. Pihak kepolisian membeberkan bahwa upah yang diterima dikirim dalam mata uang asing dan bernilai puluhan juta rupiah.

"Gajinya yang bersangkutan ini antara Rp 7 juta sampai Rp 30 juta kalau dikurskan rupiah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Besaran penghasilan bulanan tersebut ditentukan berdasarkan performa kerja dan akumulasi dana yang berhasil didapatkan dari korban warga negara Jerman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author