Polda Jateng Ungkap Peran Mantan Artis Fabiola Kasus Scammer Solo
Polda Jawa Tengah mengungkap keterlibatan mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes sebagai model dalam komplotan penipuan daring jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, pada Jumat (5/6/2026).
Aksi penipuan bermodus pig butchering ini dijalankan dengan memfasilitasi tersangka sebuah meja rias khusus untuk mendukung perannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aparat kepolisian menyita meja rias persegi berwarna cokelat dan silver tersebut sebagai salah satu barang bukti fisik.
Furnitur berukuran panjang 50 sentimeter dan lebar 20 sentimeter itu memiliki permukaan kaca transparan, dua laci, rak kecil dua ruang, serta cermin bundar.
Keterlibatan figur publik dalam jaringan kriminal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa inisial F yang dirilis dalam kasus investasi bodong trading crypto tersebut merupakan Fabiola Elizabeth Agnes.
Tersangka bertugas meyakinkan para korban melalui panggilan video untuk menanamkan modal pada platform ilegal.
"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.