Kejagung Temukan Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik

Share

Kejaksaan Agung menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk Badan Gizi Nasional. Dilansir dari Detik Oto, proyek bernilai fantastis tersebut diserahkan kepada vendor yang terbukti tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.

Badan Gizi Nasional di bawah pimpinan Dadan Hindayana mengalokasikan dana mencapai Rp1.035.515.297.908,02 untuk pengadaan puluhan ribu kendaraan operasional tersebut. Anggaran sebesar Rp1 triliun lebih itu dilaporkan telah dibayarkan seluruhnya kepada PT Yasa Artha Trimanunggal selaku penyedia motor listrik merek Emmo.

Pihak penegak hukum mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian kualifikasi pada perusahaan pemenang tender dalam proses pengadaan ini. Ketiadaan fasilitas layanan purnajual yang operasional menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan tersebut.

"Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," tulis Kejagung.

Berdasarkan data di laman katalog Inaproc, PT Yasa Artha Trimanunggal tercatat mengantongi 23 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari Badan Pusat Statistik. Ruang lingkup bisnis perusahaan tersebut mencakup bidang yang sangat luas mulai dari angkutan moda, aktivitas kurir, pelayanan penunjang kesehatan, konveksi, hingga perdagangan besar sepeda motor baru.

Perusahaan rekanan tersebut secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan pengadaan kendaraan roda dua berbasis baterai melalui platform digital resmi mereka.

"Kami menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional dan siap menjadi mitra strategis Anda dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi unit ke lokasi Anda," demikian dikutip dari situs resminya.

Penyedia barang menawarkan dua varian kendaraan roda dua kepada konsumen, yaitu tipe Emmo JVH Max dengan harga Rp48,84 juta dan tipe Emmo JVX GT senilai Rp49,95 juta. Namun, penelusuran pada situs resmi Emmo menunjukkan kejanggalan karena harga resmi pabrikan justru lebih mahal, masing-masing senilai Rp48,9 juta dan Rp58 juta.

Informasi pada situs resmi Emmo mengeklaim jaringan dealer mereka sudah tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Sleman, Surabaya, hingga beberapa kota di Papua seperti Mimika, Wamena, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Merauke. Meskipun demikian, seluruh lokasi dealer tersebut diberi keterangan berstatus 'Segera Hadir'.

Kondisi riil di lapangan memperkuat temuan investigasi mengenai kesiapan infrastruktur pendukung dari merek kendaraan listrik tersebut. Peninjauan langsung oleh tim Detik Oto ke lokasi dealer Emmo yang berada di Jakarta menunjukkan bahwa bangunan fasilitas penjualan dan servis tersebut ternyata belum rampung sepenuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author