Kejagung Lelang Puluhan Tas dan Perhiasan Mewah Milik Sandra Dewi

Share

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI menggelar lelang barang rampasan berupa puluhan tas mewah dan perhiasan milik aktris Sandra Dewi pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah hukum ini merupakan bagian dari penanganan kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk yang melibatkan suami sang aktris, Harvey Moeis.

Penyitaan dan pelelangan aset tersebut dilakukan setelah skandal korupsi komoditas timah tersebut dilaporkan merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun, dilansir dari HaiBunda. Seluruh barang mewah rampasan dipajang di dalam ruang pameran dengan pengawalan dari sejumlah petugas yang siap memberikan informasi kepada peserta lelang.

Secara keseluruhan terdapat 84 tas mewah milik Sandra Dewi yang ditawarkan dalam proses lelang ini dan terbagi ke dalam 55 lot. Mekanisme penjualan aset bermerek tersebut dilakukan bervariasi, di mana beberapa unit tas dijual secara satuan dan sebagian lainnya dipasarkan dalam bentuk paket.

Koleksi tas mewah yang dilelang terdiri dari berbagai merek ternama internasional seperti Hermes, Louis Vuitton, Chanel, dan Dior. Salah satu tas yang dijual satuan adalah Chanel model Classic Double Flap berwarna abu-abu dengan harga lelang Rp93,3 juta.

Produk mode lain yang turut dilelang meliputi tas Hermes model Lindy 20 GWH stamp U tahun 2022 warna cokelat yang dibanderol seharga Rp84 juta. Selain itu, terdapat tas Hermes Mini JYPSiere stamp B tahun 2023 yang ditawarkan dengan harga Rp87 juta.

Tidak hanya tas bermerek, sejumlah perhiasan berinisial milik Sandra Dewi juga ikut dilelang oleh Kejaksaan Agung RI. Salah satu aset perhiasan yang masuk dalam daftar lelang tersebut adalah kalung emas 18 karat seberat 9,38 gram yang dibuka dengan harga Rp25 jutaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author