Waspada Love Scam Internasional Mantan Artis Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Aksi penipuan siber internasional bermodus love scam kini tengah melanda Sukoharjo dengan menyasar warga negara Amerika Serikat sebagai korban. Masyarakat diminta untuk memperkuat kewaspadaan karena jenis kejahatan digital ini dapat mengancam siapa saja tanpa pandang bulu.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa seorang mantan artis bernama Fabiola Elizabeth telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sosok tersebut ditugaskan menjadi kekasih bayaran yang siap muncul saat korban di Amerika Serikat meminta panggilan video.
Dilansir dari Detik iNET, love scam merupakan bentuk penipuan siber ketika pelaku mendekati korban secara daring untuk menjalin hubungan asmara fiktif. Setelah berhasil memikat korban lewat hubungan jarak jauh, pelaku mulai memeras keuntungan finansial melalui transfer dana maupun aset kripto.
"Pola yang dilakukan dengan melakukan rekayasa sosial, bahkan love scam. Ini harus disikapi dengan cermat," kata Aji dalam perbincangan dengan detikINET, Jumat (5/6/2026).
Prakoso Aji selaku pakar politik siber dan kajian stratejik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menegaskan pentingnya kesadaran publik terhadap bahaya ini. Menurutnya, fakta bahwa pelaku di Sukoharjo mampu menjangkau korban di Amerika Serikat menjadi bukti bahwa masyarakat domestik juga berisiko tinggi menjadi target pelaku luar negeri.
"Peristiwa maraknya scammer online menjadi alarm bagi masyarakat, bahwa siapapun bisa saja menjadi korban dari scammer," ujarnya.
Guna menangkal risiko kejahatan digital, publik diimbau untuk memperluas literasi digital serta memanfaatkan teknologi pengaman pada ponsel pintar. Pemasangan aplikasi pelacak atau pengidentifikasi nomor telepon tidak dikenal dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
"Masyarakat juga perlu meningkatkan pemahaman terkait digitalisasi," pungkasnya.