DPR Soroti Kasus Korupsi Tiga Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

Share

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyatakan keprihatinan mendalam setelah tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis pada Jumat (5/6/2026).

Penetapan tersangka tersebut dilayangkan kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN bernama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, seperti dilansir dari Detikcom.

"Saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa mereka bertiga. Mereka sangat ceroboh dalam mengelola BGN dan program MBG," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Yahya menyatakan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurut legislator tersebut, pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Agung ini memperlihatkan adanya masalah yang sangat serius dalam tata kelola anggaran negara.

"Kejaksaan Agung telah menyebutkan kasus yang menimpa mereka adalah seperti yang selama ini ramai di publik yaitu kasus pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan even organizer," ujar Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Buruknya pengelolaan anggaran ini dinilai terjadi karena para pelaku sama sekali tidak mempertimbangkan asal anggaran yang digunakan. Yahya juga melihat adanya potensi konflik kepentingan akibat keterkaitan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terafiliasi dengan para tersangka.

"Ini menunjukkan adanya tata kelola anggaran yang buruk, sama sekali tidak mempertimbangkan kalau anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat," sambung Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Politikus dari Partai Golkar ini menilai para pejabat tersebut seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Pengaduan dari masyarakat juga mulai bermunculan mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Mestinya mereka mengutamakan mayarakat bukan memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan. Termasuk di dalamnya dugaan jual beli titik dapur SPPG yang mulai banyak pengaduan dari masyarakat yang dirugikan," kata Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Atas dasar kejadian tersebut, pimpinan baru di lembaga BGN diminta untuk memperketat pengawasan. Yahya mengingatkan agar jajaran kepemimpinan yang baru harus benar-benar bersih serta terhindar dari praktik korupsi.

"Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," tegas Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Pihak Komisi IX sendiri mengaku belum pernah mendapatkan laporan resmi dari pihak BGN mengenai pengadaan barang. Yahya memastikan fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran ke depan bakal ditingkatkan secara ketat.

"Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Faktor besarnya nilai anggaran dinilai menjadi pemicu utama yang membuat para mantan pejabat tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi.

"Intinya terjadinya berbagai kasus yang menimpa mereka adalah adanya tata kelola yang buruk. Dengan anggaran yang besar mereka tergiur untuk berbuat culas dengan memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi," tutur Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Berdasarkan penyidikan Kejaksaan Agung, ketiga mantan pejabat tersebut diduga mengintervensi verifikasi portal mitra BGN agar yayasan milik mereka lolos kualifikasi. Afiliasi dengan sejumlah SPPG tersebut membuat yayasan-yayasan milik tersangka menerima aliran dana hingga miliaran rupiah setiap hari.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Dadan bersama tersangka lainnya melakukan penggelembungan harga untuk barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan lapangan. Modus markup ini diterapkan pada pengadaan 21.801 unit motor listrik serta 32 ribu pasang sepatu di BGN dengan nilai anggaran mencapai Rp 1 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author