Denny Goestaf Siap Hadapi Laporan Polisi Clara Shinta
Denny Goestaf menyatakan kesiapannya untuk menghadapi laporan polisi yang diajukan oleh mantan istrinya, Clara Shinta, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026). Dilansir dari Detik Hot, perselisihan ini juga melibatkan masalah harta gana-gini antara keduanya.
Pihak kepolisian resmi menerima laporan tersebut dengan nomor tanda terima LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Clara Shinta menggunakan sangkaan Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 441 mengenai pemberatan hukuman pidana terkait pencemaran nama baik.
Merespons tindakan hukum dari mantan istrinya, Denny Goestaf mengaku tidak merasa tertekan dan justru menantikan langkah tersebut. Dirinya mengklaim telah mengumpulkan berbagai dokumen bukti dan saksi untuk memperkuat argumennya di depan publik mengenai titipan uang senilai belasan miliar rupiah.
"Kalau saya sih emang menunggu dilaporkan. Jadi emang karena saya udah punya bukti-bukti ya semuanya lah, saya udah siap gitu loh," kata Denny Goestaf saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/6/2026).
Denny menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang ia sampaikan melalui media massa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia juga memastikan tidak memiliki rasa takut dalam menghadapi proses peradilan yang akan berjalan.
"Apa yang saya bicarakan mungkin di media atau di forum itu semua ada bukti dan saksi. Jadi saya gak gentar, gak takut!" tegas Denny Goestaf.
Menurut penjelasan Denny, poin-poin yang menjadi perdebatan saat ini sebenarnya bukan merupakan persoalan baru. Fakta-fakta tersebut diklaim sudah pernah diungkapkan oleh kuasa hukum dan didengar oleh majelis hakim dalam persidangan mengenai harta bersama sebelumnya.
"Malah udah sempat ada yang nyebut di persidangan waktu pengadilan harta gono-gini itu pengacaranya juga dan hakim-hakim juga mendengar gitu," jelas Denny Goestaf.