Kemendikdasmen Bakal Sanksi Diskualifikasi Peserta Curang OSN 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sanksi diskualifikasi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. Penegasan langkah tegas ini disampaikan di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa langkah pengetatan ini diambil guna memperkuat tata kelola pelaksanaan ajang talenta tersebut. Selain pembatalan status kepesertaan, satuan pendidikan yang muridnya terlibat kecurangan terancam dilarang mengikuti kompetisi pada tahun berikutnya.
"Jadi pelanggaran berat dapat berakibat pada diskualifikasi peserta. Saya yang tidak ingin yang pesertanya didiskualifikasi. Pencabutan status kepesertaan, nggak boleh lagi ikut. Bahkan bisa sampai ke larangan ke satuan pendidikan untuk mengirimkan peserta OSN di tahun berikutnya," tutur Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.
Landasan hukum pelaksanaan kompetisi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid. Regulasi tersebut diperkuat oleh Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 mengenai Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
"Jadi kami ingin bahwa itu komitmen untuk dicegah bersama dari kami dan juga dari pemerintah daerah dan juga satuan pendidikan," tegas Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.
Beberapa tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran dalam OSN 2026 meliputi ketiadaan Pakta Integritas, ketiadaan SK Pengawasan Silang, serta tidak adanya identitas peserta. Larangan juga berlaku bagi peserta yang mencontek, menggunakan kecerdasan buatan (AI), berbicara saat ujian, hingga kelalaian panitia dalam mengunggah tautan siaran langsung serta rekaman ujian.
Pelaksanaan OSN 2026 tingkat Kota/Kabupaten dijadwalkan mulai bergulir pekan depan. Tingkat SD/MI/Sederajat akan melaksanakan ujian pada 8 Juni 2026 untuk cabang mata pelajaran IPA, Matematika, dan IPS, disusul tingkat SMP/MTs/Sederajat pada 11 Juni 2026 untuk bidang lomba yang sama.
Sementara itu, ujian untuk tingkat SMA/MA/SMK/sederajat bakal diselenggarakan pada 18-19 Juni 2026. Sebanyak sembilan cabang mata pelajaran akan dilombakan, meliputi Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, serta Geografi.