Kawasan IWIP Terancam Kekurangan 30 Juta Ton Bijih Nikel

Share

Kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP berpotensi mengalami kekurangan pasokan bijih nikel hingga 30 juta ton pada tahun ini. Defisit ini terjadi apabila revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB 2026 milik PT Weda Bay Nickel tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (4/6/2026).

Kementerian ESDM memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel nasional menjadi 260 juta hingga 270 juta ton dari tahun lalu sebesar 320 juta ton untuk mengatrol harga komoditas. Langkah ini berdampak pada kuota PT Weda Bay Nickel yang hanya disetujui sebesar 12 juta ton, turun drastis dari pasokan tahun lalu yang mencapai 42 juta ton.

CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet menjelaskan bahwa konsumsi bijih nikel untuk seluruh smelter di kawasan IWIP mencapai 120 juta ton pada tahun 2025. Pengurangan kuota produksi secara mendadak ini membuat pasokan lokal habis dan mengancam keberlangsungan operasional smelter di area tersebut.

"Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan Anda tahu seperti yang saya sampaikan dalam presentasi, konsumsi bijih di area IWIP adalah 120 juta ton. Tahun lalu kami memasok 42 juta. Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel," kata Baudelet.

Manajemen perusahaan kini tengah membidik revisi kuota produksi dalam RKAB 2026 agar dikembalikan ke angka 42 juta ton seperti tahun sebelumnya. Pengajuan revisi ini biasanya dilakukan pada bulan Juli, dengan harapan persetujuan dari pemerintah bisa terbit pada rentang Agustus hingga September.

"Jadi Weda Bay Nickel, maksud saya kami memproduksi 42 juta tahun lalu. Jadi jelas kami bisa meminta jumlah yang sama, tetapi ini ada di tangan pemerintah. Jadi kami menghormati keputusan mereka, kami hanya berharap mereka akan memberikan cukup bagi kami untuk mempertahankan operasi," tutur Baudelet.

Apabila kekurangan pasokan ini benar-benar terjadi, pelaku usaha terpaksa melakukan impor dari Filipina serta mendatangkan komoditas dari Pulau Sulawesi. Langkah alternatif tersebut dipastikan akan meningkatkan biaya operasional secara signifikan karena harga beli yang jauh lebih tinggi.

"Jadi jika Anda memotong produksi di Weda Bay Nickel dan tidak memberikan perpanjangan, impor dari Filipina akan meningkat pesat karena tidak ada cukup bijih di sekitar IWIP. Jadi Anda harus mendatangkan dari Filipina dan Sulawesi. Jadi biayanya akan tinggi," kata Baudelet.

Kapasitas total produksi dari tambang milik PT Weda Bay Nickel sebenarnya mampu menyentuh angka 60 juta ton per tahun. Namun, operasional tambang saat ini sedang dihentikan sementara dan hanya melakukan proses perawatan rutin.

"Jadi kami perlu memobilisasi kembali kontraktor, jadi akan ada proses peningkatan produksi [ramp-up]. Tapi kami sudah bersiap untuk itu, kami berharap mendapatkan perpanjangan, jadi saya pikir kontraktor kami juga bersama kami. Jadi saya pikir kami bisa melakukan peningkatan produksi dengan cukup cepat segera setelah kami mendapatkan perpanjangan," ujar Baudelet.

Di sisi lain, Forum Industri Nikel Indonesia atau FINI memproyeksikan impor bijih nikel dari Filipina ke Indonesia dapat membubung hingga 30 juta ton pada tahun 2026. Angka ini mencatatkan kenaikan dua kali lipat dibandingkan total impor sepanjang tahun lalu yang berada di posisi 15 juta ton.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusuma menyatakan bahwa kapasitas produksi smelter nikel di dalam negeri diproyeksikan menyentuh 2,7 juta dry metric ton untuk nikel kelas 1 dan kelas 2. Kebutuhan total bijih nikel nasional diperkirakan melonjak menjadi 340 juta hingga 350 juta ton.

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, wilayah Maluku Utara memiliki 18 perusahaan smelter nikel terintegrasi dengan kapasitas produksi mencapai 6,25 juta ton per tahun. Sektor industri ini juga tercatat menyerap tenaga kerja lokal hingga sebanyak 26.936 orang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author