Pemerintah Siapkan Regulasi Impor Minyak Mentah dari Rusia

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses skema dan regulasi tambahan terkait rencana impor minyak mentah sebesar 150 juta barel dari Rusia. Langkah ini diambil karena PT Pertamina (Persero) berpotensi tidak menjadi eksekutor langsung demi menghindari pelanggaran ketentuan obligasi global akibat sanksi negara Barat terhadap Rusia.

Rencana importasi komoditas energi tersebut dipastikan tetap berjalan meskipun Amerika Serikat telah mengakhiri relaksasi sanksi terhadap produk migas Rusia pada pertengahan bulan ini, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (21/5/2026).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa Pertamina memertimbangkan risiko bisnis karena perusahaan pelat merah tersebut menerbitkan surat utang global.

"Khusus untuk produk Rusia, kita ketahui bahwa Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Global bond itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses," ungkap Laode kepada awak media, di sela IPA Convex, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah kini sedang menyiapkan aturan pendukung untuk mengakomodir jalannya proses impor minyak mentah tersebut.

"Saya ingin sampaikan bahwa itu nanti akan didukung juga dengan regulasi tambahan," tegasnya.

Laode menambahkan bahwa proses pengadaan terus berjalan, termasuk adanya kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM ke Rusia baru-baru ini.

"Sekarang kan masih tetap berproses kan kemarin juga Pak Wamen barusan kembali dari sana juga. Jadi proses tetap berjalan lah," kata Laode kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Senin (18/5/2026).

Apabila ke depan muncul kendala dalam mendatangkan pasokan minyak ini, pemerintah Indonesia akan menyiapkan langkah antisipasi, salah satunya dengan memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan ada dua pilihan mekanisme kelembagaan yang dapat digunakan untuk menyalurkan minyak mentah tersebut, yakni melalui BUMN atau Badan Layanan Umum (BLU).

"Jadi sekarang kita tinggal instrumen bagaimana kita mengimpornya. Apakah langsung BUMN atau ini ada BLU? Ini dua opsi ini lagi kita siapkan payung regulasinya," kata Yuliot kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yuliot, setiap opsi memiliki konsekuensi tersendiri, termasuk dari sisi prosedur pengadaan barang dan pembiayaan yang saat ini sedang dikoordinasikan antar-kementerian dan lembaga.

"Karena kalau ini BUMN itu kan juga ada konsekuensi dan juga kalau BLU itu apa kemudahan ya termasuk pembiayaan itu juga lagi kita bahas antara kementerian lembaga ya. Kemudian itu juga dengan badan usaha termasuk bagaimana pada saat impor jalur mana yang akan digunakan," tutur dia.

Pengadaan langsung melalui BUMN dinilai memiliki dampak hukum karena tidak melalui proses lelang atau tender komersial pada umumnya.

"Ini kan BUMN kan juga ini sudah ada kontrak-kontrak dengan pihak lain ya kemudian untuk pemenuhan di dalam negeri bagaimana proses pengadaan ya kemudian bagaimana pembiayaan itu kan konsekuensinya proses pengadaan," ujar dia.

Skema kerja sama antarpemerintah membuat proses pengadaan ini memiliki karakteristik yang berbeda dari kontrak komersial biasa.

"Kalau di BUMN kan harus melalui tender terlebih dulu ya kalau ini kan skemanya adalah G2G [government to government atau antarpemerintah]. Jadi untuk ini konsekuensi itu yang saya maksudkan," tutur Yuliot.

Komitmen pasokan total 150 juta barel minyak mentah ini awalnya diperoleh setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan dan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, yang kemudian diungkapkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo. Rusia bersedia memasok 100 juta barel dengan harga khusus pada tahap awal, ditambah opsi 50 juta barel jika Indonesia membutuhkan tambahan pasokan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author